Penjara Islami (Syar'i); Emang Ada? (+Video)

Imam Hambali menjelaskan bagaimanakah seharusnya penjara dalam islam:
Penjara yang disyariatkan (dalam islam) bukanlah penjara yang mengurung ditempat yang sempit, (maksudnya, penjara bukanlah tempat yang bertujuan untuk memersempit gerak manusia), tapi penjara yang disyariatkan oleh islam adalah sekedar menghalangi seseorang dan mencegahnya untuk berbaur dengan masyarakat, namun walaupun demikian dia tetap dikurung, baik itu dikurung di rumah atau di masjid.
Penjara Konvensional
Dari apa yang dipaparkan oleh Imam Hambali, dapat kita ketahui bahwasannya penjara (dalam islam) bukan tempat penyiksaan atau penghinaan (yang menghilangkan kemanusiaan manusia). Penjara maknanya adalah membatasi gerak manusia, hanya itu! tidak ada yang lain!!! Membatasi ruang gerak seseorang agar tidak bercampur baur dengan masyarakat.

Kenapa tidak diizinkan berbaur dengan masyarakat? supaya orang tersebut mempunyai kesempatan untuk mengasah ulang keahliannya dan keluar sebagai orang yang baik.

Pertannyaannya, adakah penjara seperti ini (penjara syar'i)?

Jawabannya "Ada!"

Sebuah acara dokumenter timur tengah membawa kita ke salah satu penjara tertua yang ada di koven haagen, disitulah penjara tersebut berada.

Maaf kepada kawan-kawan sebelumnya, tidak ada translate, tapi mudah-mudahan dipahami.

****

Hasilnya? berapa persen napi yang kembali lagi ke penjara jika penjaranya sukses dan jika penjaranya gagal? Arab meraih persentase tertinggi ketimbang negara eropa. 6 dari 10 napi dunia arab kembali masuk penjara setelah keluar, negara eropa 3 atau 2 dari 10.

VIDEOnya:





Atau Linknya: http://www.youtube.com/watch?v=R4YjMGxnW-I

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment